Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Sidoarjo, 22 Juni 2021 - Saat ini PG Candi Baru sedang melakukan Self Assessment sebagai syarat untuk pengajuan Sertifikat TKDN pada produk gula yang diproduksi.
Apa itu TKDN ?
TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Didefinisikan sebagai persentase besaran kandungan yang berasal dari dalam negeri, pada barang, jasa serta gabungan barang dan jasa. Semakin tinggi capaian TKDN, akan semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan. Oleh sebab itu, capaian TKDN pada setiap sektor industri perlu ditingkatkan.
Pemerintah berharap, proyek-proyek yang akan dilaksanakan dalam Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Dan untuk kedepannya, penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dinilai dari segi teknis dan harga saja tapi juga TKDN-nya. Sejumlah aturan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur pemberlakuan TKDN di Indonesia. Antara lain, Perpres: No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PermenperinNo. 16/2011 Tentang Ketentuan dan Tatacara Perhitungan TKDN dan BMP.
Selain itu, pada PERMEN BUMN 08/MBU/12/2019 juga diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN yang pada pasal 7 dan 8 mengatur tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan Monitoring Penggunaan Produksi Dalam negeri. Ketentuan tentang TKDN bersifat wajib untuk sejumlah kegiatan produksi sehingga setiap perusahaan, terutama perusahaan berskala nasional dan internasional harus mengikutinya.
Berita Lainnya
-
Saturday, 20 June 2026
Gerakan Tanam Serempak Komodit...
-
Thursday, 11 June 2026
Ceremonial Buka Giling 2026
-
Tuesday, 02 June 2026
Malam Puncak Selamatan Buka Gi...
-
Tuesday, 01 October 2024
Upacara Peringatan Hari Kesakt...
-
Saturday, 28 September 2024
Pementauan Operasional Pabrik...
Pertanyaan Terbaru
Mohammad Farouq Aziz Friday, 26 Feb 2021
Bagaimana prosedur menjadi mitra , untuk gula berapa minimal order nya ? Terimakasih
administrator Friday, 26 Feb 2021
untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)
Erwin setiawan pratondo Wednesday, 17 Feb 2021
Misal mau ambil gula untuk dijual lagi minim orderan berapa kilogram? Dan harga perkilo nya berapa?
administrator Wednesday, 17 Feb 2021
untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)
Heru Sulistyono Tuesday, 16 Feb 2021
Bagaimana Cara order gula dan berapa minimal order Terimakasih
administrator Tuesday, 16 Feb 2021
untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)
angger Saturday, 23 Jan 2021
Apa pg candi adakah lowongan penerimaan karyawan baru? terimakasih
administrator Saturday, 23 Jan 2021
Informasi lowongan pekerjaan dapat di lihat pada menu karir atau link berikut : http://pgcandibaru.co.id/pages/infokarir
© Copyright 2026 IT PGCB

Selamat pagi, mohon izin bertanya. Apakah bisa membeli gula langsung ke pabrik? Dan apakah ada minimal order? Terimakasih sebelumnya 🙏
untuk pemesanan anda dpat menghubungi bagian pemasaran Email :retail@pgcandibaru.co.id atau 08888100704 (WA)